Minggu, 8 September 2024

Dugaan Korupsi Banpres Rugikan Negara Rp 125 M, KPK Geledah Lima Lokasi di Jabodetabek dan Periksa Rekanan Swasta

Rabu, 24 Juli 2024 20:23

BERBICARA - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. (IST)

IDENESIA.CO - Kasus dugaan korupsi bantuan presiden (banpres) atau bansos presiden terkait penanganan covid-19 kembali dilanjutkan penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/7/2024). 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidikan atau penggeledahan dilakukan di lima tempat di wilayah Jabodetabek. Namun, lokasinya itu tidak disebut secara rinci. 

"Benar ada kegiatan penyidikan di perkara bansos bantuan Presiden di Jabodetabek. Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 24 Juli 2024. 

Lanjut dijelaskan Tessa, terkait rincian lokasi dan kegiatan yang dilakukan tim penyidik selanjutnya akan dilaporkan setelah ada hasil lanjut.

"Seandainya nanti ada hasil dari penyidik, kami akan update lagi. Apa yang dilakukan, atau barang-barang apa yang disita,” tambahnya.

Diinformasikannya, kalau saat ini tim penyidik KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi bantuan presiden semasa Covid-19. Dugaan praktik lancung itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 125 miliar. 

Pada kasus sebelumnya, diketahui kalau dugaan korupsi bansos presiden ini telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan mantan Dirut Transjakarta yang juga eks PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo. 

Selain dua aktor besar tersebut, pada perkembangan terbaru ini KPK sejatinya juga telah menetapkan satu tersangka lain. Yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat