Minggu, 7 Juli 2024

Gelar Rapat Bersama Opd Terkait Bahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana, DPRD Samarinda: Masyarakat juga Harus Terlibat

Senin, 6 November 2023 18:10

DIWAWANCARAI - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. / Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - DPRD Samarinda menggelar rapat di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda pada, Senin (6/11/2023).

DPRD Samarinda lakukan rapat lanjutan itu untuk membahas Raparda tersebut bersama Dinas Pendidikan dan Budaya (Disdikbud) Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, dan Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menjelaskan bahwa Raperda tersebut bisa menjadi salah satu landasan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam menangani bencana di Samarinda.

"Saat ini di Samarinda memiliki tiga kewaspadaan pertama adalah longsor, kedua banjir, ketiga kebakaran," kata Deni saat ditemui usai hearing.

Ia mengungkapkan bahwa dari tiga point itu akan dirumuskan siapa yang akan bertanggung jawab dalam penanganan bencana.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat