IDENESIA.CO - Seluruh hakim se-Indonesia akan melakukan tuntutan kesejahteraan dan jamin perlindungan profesi yang terhimpun dalam Solidaritas Hakim Indonesia resmi melakukan aksi cuti bersama pada Senin (7/10/2024)
Dalam aksi tersebut para hakim menuntut diadakannya audiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM.
Pertemuan dengan pimpinan MA dan Menkum HAM yang menjadi tuntutan ini rencana dilaksanakan pada dua lokasi terpisah. Pertama akan bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pusat IKAHI di Gedung Mahkamah Agung, sedangkan tim kedua akan melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.
"Kedua audiensi ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim," kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid, Senin (7/10/2024).
Dalam pertemuan itu, nantinya para hakim akan menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Kemudian Solidaritas Hakim Indonesia juga membawa tiga tuntutan utama lainnya:
1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim