Termasuk Kategori Gelombang Panas
Dilansir dari bmkg.go.id, fenomena udara panas yang terjadi di Tanah Air tidak termasuk kategori gelombang panas.
Hal itu dilihat dari karakteristik fenomena maupun indikator statistik pengamatan suhu.
Secara karakteristik fenomena, BMKG menyebut suhu panas di wilayah Indonesia adalah fenomena akibat dari gerak semu matahari yang merupakan siklus biasa dan terjadi setiap tahun.
Sehingga, potensi suhu udara panas seperti ini dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.
Sedangkan secara indikator statistik suhu, lonjakan suhu maksimal yang mencapai 37,2 derajat Celcius hanya terjadi satu hari, tepatnya 17 April 2023.