“DPA belum ada soalnya,” imbuhnya.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Palaran-Samarinda Seberang-Loa Janan Ilir menjelaskan, , alur DPA tersebut setelah berproses di pemprov turun ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Samarinda.
“Termasuk juga DPA ke Sekretariat DPRD Samarinda. Jadi bersamaan,” terangnya.
Lanjut kata Joha, pihaknya saat ini tetap bekerja melayani masyarakat.
“Jadi kami tunggu asistensi dari Pemprov Kaltim dulu,” jelasnya.
DIketahui, Reses ketiga akan dilaksanakan setelah APBD Perubahan diketuk. (Advetorial)