IDENESIA.CO, SAMARINDA – Di Bulan Oktober mendatang, DPRD Kota Samarinda akan menjalankan Reses dan Sosper didaerah pemilihaan setiap anggota.
Hal ini disampaikan pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono pada Kamis (29/9/2022)
“Maka akan ditetapkan sosper digelar 23 Oktober tahun 2022. Sedangkan reses dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 13 Oktober 2022,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal seusai rapat kegiatan.
Lanjut dijelaskannya, reses dan sosper di bulan depan itu digelar pertama kalinya setelah para wakil rakyat menentukan rapat kegiatan kerja dipenghujung bulan September saat ini.
“Kita melaksanakan rapat ini untuk menentukan jadwal kegiatan di bulan berikutnya (Oktober). Seperti penentuan waktu reses dan sosper yang dilaksanakan untuk pertama kalinya,”imbuhnya.
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, kegiatan reses dan sosper DPRD Samarinda dijadwalkan pada September saat ini, namun pelaksanannya harus diundur sebab Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA)-nya belum keluar.
Ia pun berharap, dengan adanya sosper ini dapat memberikan dampak positif yang dirasakan masyarakat dan pemerintah dalam membangun Samarinda Kota Pusat Peradaban. Misalnya peraturan terkait waktu membuang sampah.
“Nah peraturan ini akan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Bahwa membuang sampah di luar waktu yang ditentukan akan dikenakan denda atau semacam Peraturan Wali kota Samarinda. Lewat sosper inilah diharapkan dapat menyampaikan peraturan ke masyarakat terkait aturan dan dampak apabila melanggarnya,” terangnya. (Advetorial)