IDENESIA.CO - Anggota DPRD Samarinda, Joni SInatra Ginting mengungkapkan keprihatinannya terkait pungutan pajak reklame yang masih belum optimal di Kota Samarinda.
Pasalnya, Pajak reklame bisa menjadi sumber andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apalagi soal pembayaran pajaknya, apakah sudah benar atau belum,” tegas Joni.
Joni meyakini bahwa penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga belum mencapai tingkat maksimal.
Ia menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak reklame hanya diperpanjang setahun sekali, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
“Perlu dicatat, pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda," ucapnya.