Jumat, 20 September 2024

Kaesang Klarifikasi ke KPK : Berempat Naik Jet Pribadi, Harga Rp 90 Juta/ Orang

Rabu, 18 September 2024 19:15

BERBICARA - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan./ Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut jika naik pesawat komersial, harga tiketnya sebesar Rp 90 juta/orang.

"Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang 'oh ya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket', ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Pahala mengatakan Kaesang menaiki jet pribadi itu bersama istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya dan stafnya. Maka, total yang menaiki jet pribadi itu ada empat orang.

"Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat," ucap Pahala.

"Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak kemana-mana," sambungnya.

Pahala menyebutkan Kaesang juga bersedia untuk dimintai informasi lebih lanjut. Menurutnya, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses laporan Kaesang tersebut.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat