Jumat, 22 November 2024

Kebijakan Penghapusan Skripsi sebagai Syarat Lulus Kuliah, Ini Tanggapan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim

Sabtu, 21 Oktober 2023 18:25

BERBICARA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. / Foto: Istimewa

Saleh mengatakan skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang menunjukkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian dan menghasilkan pengetahuan baru.

“Kecuali, proses ujian akhir itu bisa merangkum dalam tahapan setiap semester tanpa harus skripsi. Saya sepakat kalau ditiadakan, tetapi beberapa tahapan semester itu harus menggambarkan semacam publikasi ilmiah tanpa harus skripsi,” tambahnya.

Sederhananya, mahasiswa D4, SI, S2, maupun S3 sudah mencicil penelitiannya dan dipertanggungjawabkan lewat jurnal ilmiah.

Hal ini perlu dilakukan sejak awal-awal perkuliahan Sehingga di semester akhir, tinggal tahap penyempurnaan.

“Waktunya kan cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti apa yang menarik bagi dia,” ujarnya.

Saleh berharap kebijakan penghapusan skripsi tidak akan menurunkan kualitas pendidikan dan lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

“Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” pungkasnya.

(Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat