Selama ini, DPRD Kubar melakukan perjalanan dinas anggota komisi selalu didampingi pimpinan DPRD Kubar, sehingga ia menerangkan terkait tugas dan fungsi pimpinan DPRD.
“Saya bilang tidak begitu, perjalanan dinas anggota dan pimpinan itu sangat berbeda,” ujarnya.
Di sana setiap ada komisi kunjungan malah ketua dan wakil ketua terlibat juga di dalamnya, kalau komisi berangkat tentunya ketua komisi yang pimpin, kalau komisi yah komisi saja jangan ikut semua,” sambunnya.
Karena hal ini berbeda dengan tata tertib DPRD Samarinda, ia juga menjelaskan terkait Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus).
“Saya jelaskan semampunya saja, Ini sangat jauh dari aturan main DPRD Samarinda, seharusnya DPRD Kubar mengacu ke tatib kembali,” pungkasnya. (Advertorial)