IDENESIA.CO, PARIWARA - DPRD Samarinda melalui Pansus III terus melakukan raperda inisiatif Pemanfaatan Jalan.
Melalui raperda ini diharapkan bisa memanfaatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan jalan.
Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda menyebut, Kota Tepian memiliki ruas-ruas jalan kerap digunakan untuk kepentingan bisnis atau usaha masyarakat.
"Kalau potensi pendapatannya kita belum bisa prediksi, tapi kita anggap itu lumayan besar karena hampir semua ruang-ruang jalan ini banyak dimanfaatkan masyarakat yang kemudian itu tidak ada berdampak pada PAD sama sekali buat pemerintah," kata Samri, Senin (27/6/2022).
Samri mencontohkan, banyak ruas jalan digunakan masyarakat untuk membuka pasar malam. Sementara kegiatan ini sebut Samri belum memiliki payung hukum yang jelas.
Maka dengan diusulkannya Raperda Pemanfaatan Jalan akan mengatur seluruh aktivitas bisnis maupun usaha yang dilakukan masyarakat.
"Penggunaan pasar malam yang memanfaatkan jalan untuk berjualan selama ini tidak ada aturannya, tapi kalau kita bisa atur misalnya penggunaan ruang jalan itu, ada PAD di situ," katanya.
"Nah ini bisa menambah penghasilan, dan penjual juga ketika sudah membayar pajak tentunya akan ada pelayanan, jadi meraka tidak dikejar-kejar lagi," sambungnya.
Politisi PKS itu menegaskan seluruh aturan pemanfaatan jalan akan diatur sedemikian rupa ke dalam Raperda Pemanfaatan Jalan yang sekarang telah dibahas dengan OPD terkait seperti Dinas PUPR Samarinda dan Dishub Samarinda.
"Itu salah satu diantaranya (pasar malam) yang akan kita tuangkan di dalam isi Perda itu," pungkasnya. (*)