IDENESIA.CO, PARIWARA - DPRD Samarinda melalui Pansus III terus melakukan raperda inisiatif Pemanfaatan Jalan.
Melalui raperda ini diharapkan bisa memanfaatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan jalan.
Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda menyebut, Kota Tepian memiliki ruas-ruas jalan kerap digunakan untuk kepentingan bisnis atau usaha masyarakat.
"Kalau potensi pendapatannya kita belum bisa prediksi, tapi kita anggap itu lumayan besar karena hampir semua ruang-ruang jalan ini banyak dimanfaatkan masyarakat yang kemudian itu tidak ada berdampak pada PAD sama sekali buat pemerintah," kata Samri, Senin (27/6/2022).
Samri mencontohkan, banyak ruas jalan digunakan masyarakat untuk membuka pasar malam. Sementara kegiatan ini sebut Samri belum memiliki payung hukum yang jelas.