Pihaknya meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) dapat ikut serta mencari solusi dalam membantu masyarakat.
Ia pun menyarankan misal mungkin menyiapkan lahan lahan pemakaman di setiap kecamatan yang ada.
“kalau bisa pemerintah membantu pembuangan makan bahkan dalam biaya pembelian lahan,” ucap Sofyan Kamis (2/2/2023).
Melihat kuburan muslimin yang ada sudah penuh, terkadang kuburan yang sudah lama ditindih kembali oleh pihaknya keluarganya, dan akan menjadi soal kita orang yang meninggal tapi tidak ada lahan lagi.
Samri menuturkan bahwa Perda TPU sedang dibahas, semoga dalam waktu dekat dapat disahkan dan dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
" Semoga dalam waktu dekat Perda itu bisa kita segera sah dan secepatnya. Harapannya Pemkot Samarinda bisa menyediakan lahan, " Tutup Sofyan. (ADV/DPRD Kota Samarinda)