Rabu, 15 Januari 2025

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

Selasa, 7 Januari 2025 19:52

BERBICARA - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (Istimewa)

Hasto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pekan terakhir tahun lalu, diduga terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku, yang juga merupakan buronan.

KPK menuduh Hasto bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengganti posisi Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia, meskipun calon PDIP lainnya, Riezky Aprillia, secara sah berhak menggantikan kursi tersebut. Upaya Hasto untuk memaksa Riezky mundur dan pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung juga menjadi bagian dari rangkaian kasus yang sedang diselidiki.

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat dengan pasal obstruction of justice setelah diduga membocorkan informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun Masiku pada awal 2020. Tindakan ini diduga dilakukan untuk menghalangi proses hukum dengan cara meminta Harun untuk menghilangkan bukti, termasuk merendam handphone dan melarikan diri. Hasto juga diduga terlibat dalam upaya menghalangi keterangan dari saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, Hasto yang sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa pada Senin (6/1), memilih untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Ia beralasan ingin melakukan pemeriksaan setelah perayaan ulang tahun PDIP yang dijadwalkan pada 10 Januari mendatang.

KPK sendiri terus memantau jalannya kasus ini dengan intens dan berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah penggeledahan selesai. Meski Hasto belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan di kediamannya, kasus ini menunjukkan kompleksitas dan skala besar yang melibatkan sejumlah aktor politik dan penyelenggara negara.
 
 (Redaksi) 
 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat