Minggu, 24 November 2024

Majelis Hakim Tetapkan Ricky Rizal Jalani Sidang Tuntutan Senin 16 Januari 2023

Senin, 9 Januari 2023 15:54

SIDANG - Ricky Rizal mendengar kesaksian Benny Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

IDENESIA.CO -  Majelis hakim memutuskan Ricky Rizal jalani sidang tuntutan senin 16 Januari 2023.

"Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiba saatnya untuk melakukan tuntutan. Kami jadwalkan satu Minggu dari hari ini," kata majelis hakim pada sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1).
 
Mulanya, jaksa meminta waktu dua minggu untuk menyusun tuntutan. Tapi majelis hakim berdalih persidangan Ferdy Sambo dkk dikejar waktu.
 
"Kami mohon waktu karena ini, melihat banyak sekali dan kita satu tim dengan lima terdakwa. Oleh karena itu kami mohon waktu paling tidak dua minggu," pinta jaksa.
 
"Tidak bisa JPU, kami dibatasi waktu. Jadi satu minggu waktunya," kata hakim.

"Kami mohon pertimbangan majelis hakim, apabila dalam waktu satu minggu," pinta jaksa lagi.
 
"Kita sudah berikan pertimbangan, jadi kita itu kan satu minggu, JPU," tegas hakim.
 
Rangkaian sidang pembunuhan Brigadir Yosua ini memang sudah memasuki babak akhir. Semua terdakwa dijadwalkan menjalani pemeriksaan terdakwa pekan ini, termasuk Sambo dan Putri Candrawathi. Setelah itu dilanjutkan sidang beragendakan tuntutan.
 
Adapun Richard Eliezer, akan menjalani tuntutan Rabu (11/1). Meski ini kemungkinan akan ditunda untuk pekan depan, sebagaimana permintaan jaksa.
 
Dalam dakwaan, Ricky disebut berada di TKP saat Richard Eliezer dan Ferdy Sambo menembak Yosua. Di sana juga ada Kuat Ma'ruf, sementara Putri Candrawathi berada di dalam kamar.
 
Kelimanya pun ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka didakwa Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal mati.

(Redaksi)

 

 

Tag berita:
IDEhabitat