Berdasarkan peta daerah kawasan tergenang air di Samarinda, tahun 1949 atau pada masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat, beberapa daerah rawan banjir telah diberi penanda.
Peta daerah rawan banjir itu, diberi judul: Petunjuk Renjana Kota Samarinda (1949), dari sumber Dokumen Nederland.
Dalam peta itu, termuat juga rencana penanganan banjir di beberapa kawasan, oleh Balai Planologi Balikpapan, Kementerian Perhubungan, Tenaga, dan Pekerjaan Umum.
Beberapa daerah rawan banjir kala itu (1949) yakni di bantaran Sungai Karang Asam, kawasan jalan pelabuhan saat ini, dan sepanjang sempadan Sungai Karang Mumus, hingga Pasar Segiri saat ini.
Sejarah sudah memperingatkan kita tentang pontensi banjir di Samarinda.
Tinggal bagaimana mencari cara berdamai dengan luapan Sang Banyu. (Er Riyadi)