IDENESIA.CO - Pengamat menilai rotasi jabatan 8 Kepala Dinas (Kadis) yang dilakukan Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik tak melanggar aturan.
Kendati demikian, rotasi Kadis yang terjadi pada Kamis (21/3/2024) kemarin itu menuai kritik dan penolakan.
Semisal aksi kritik yang dilakukan Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT) belum lama ini.
“Meski tidak melanggar aturan, tapi aksi kritik (FSTMKT) kemarin itu menunjukan adanya komunikasi yang kurang di buka oleh pak Pj (Akmal Malik),” ucap Carolus Tuah, pengamat kebijakan pemerintahan saat diwawancara, Selasa (26/3/2024).
Oleh sebab itu, mantan LSM Koordinator Pokja 30 Kaltim ini memberi saran agar Pj Gubernur, Akmal Malik bisa membuka ruang dialog seharmonis mungkin.
Tujuannya, agar aksi kritik dan penolakan mampu diredam dan kebijakan kerja Akmal Malik yang merotasi 8 Kadis bisa lebih diterima.