"Karena melayani masyarakat ini diperlukan kolaborasi di berbagai sektor," paparnya.
Rusmadi juga meminta agar nantinya PNS dan PPPK yang telah bertugas harus mengetahui tugas serta tanggung jawab kerja. Sebab, tantangan serta beban yang akan dihadapi kedepannya terbilang cukup berat mengingat tuntutan masyarakat semakin tinggi.
“Ini adalah pengabdian terhadap negeri dan semua diniatkan dengan ikhlas,” tegasnya.
Dari total awal 345 formasi, terdapat satu peserta yang menyatakan undur diri, sehingga menjadi sebanyak 344 formasi yang akhirnya mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan NI PPPK. (pariwara)