"Yang penting ditata dengan rapi, kemudian kebersihannya dijaga dan paling penting tidak menghilangkan fungsi sebagai RTH," kata Subandi, Kamis (24/2/2022).
Selain itu, Subandi juga mengingatkan para pelaku UMKM, agar nantinya melakukan aktivitas jualan turut menjaga kebersihan.
"Harus ada pengawasan khusus dikawasan itu, bila perlu bagi pelaku UMKM yang membuang sampah sembarangan diberikan sanksi tegas," paparnya. (Er Riyadi)