IDENESIA.CO - Pada Kamis (11/7/2024) Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM-PEKAT) melancarkan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur, untuk meminta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bisa melakukan evaluasi kerja dari setiap OPD, maupun Sekretaris Daerah.
Sebagain informasi, Dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD ditingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan kian menumpuk.
Pasalnya dari 2021 lalu, hingga akhir 2023 kemarin, sejumlah OPD di lingkup Pemprov Kaltim masih minim serapan anggaran untuk memaksimalkan program pembangunan di Bumi Mulawarman.
“Kami minta kepada Pj Gubernur Kaltim agar mengevaluasi dan mencopot Sekda Kaltim, karena dinilai tidak berkontribusi pada penyerapan anggaran secara maksimal dan malah menghasilkan silpa,” ucap Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Syafruddin.
Lanjut dijelaskannya, dengan adanya penumpukan dana Silpa 2021-2023 saat ini kian menunjukan kinerja Pemprov Kaltim yang dinilai tidak mampu melaksanakan secara sempurna program kerja yang telah disusun baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Berdasarkan hasil kajian dan investigasi, masa GM-PEKAT menilai bahwa pada akhir tahun anggaran terdapat Silpa yang kian menumpuk, bahkan Pemerintah provinsi diduga cenderung tebang pilih program yang akan dijalankan atau direalisasikan.
Hal itu bahkan mengabaikan sisi kemanusiaan dan kebermanfaatan serta keberlanjutan program yang ada pada pemerintah maupun program usulan dari pihak luar eksekutif.
Selain itu, pihaknya menyoroti atas kinerja yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim dinilai tidak memiliki tujuan yang jelas untuk pembangunan daerah.
“Sekda Kaltim jangan hanya urus perjalanan dinas luar negeri saja yang nihil manfaatnya tapi mengabaikan kepentingan masyarakat kaltim,” ujarnya.
Lebih lanjut, GM Pekat meminta kepada pihak legislatif yakni DPRD Kaltim agar mendesak Pemprov Kaltim agar transparan dalam menjalankan pelaksanaan program yang ada.
“Kami minta DPRD Kaltim agar tidak tidur melihat masalah ini karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Kaltim,” imbuhnya.
Syafruddin juga menyoroti pengadaan Maubeler alat praktik dan peraga yang ada di Dinas Pendidikan Kaltim.
“Kita harus lihat pengadaan-pengadaan itu apakah sesuai spek atau hanya sesuai pesanan orang-orang tertentu,” tegasnya.
Dipaparkannya pula, dari data yang dihimpun tepatnya pada April 2024, terdapat dua dinas yang masih minim serapan anggaran, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kaltim.
Serapan kedua OPD tersebut pada bulan April 2024 masih di bawah 10%. Hal itu disebut berdasarkan hasil penilaian Pj Gubernur Kaltim.
Bahkan Pj Gubernur Kaltim, memberikan kategori dinas dalam serapan anggaran antara lain, Zona Merah dengan arti serapan anggaran kurang dari 3,99%.
Zona ini hanya diisi dua OPD yaitu Dinas PUPR Pera dan Badan Kesbangpol Kaltim atau 5%. Sedangkan Zona Kuning serapan anggaran mereka angkanya antara 4 hingga 6,99%, dalam Zona Kuning ini ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Biro Ekonomi atau 4%.
Sementara empat OPD berada di zona hijau yakni Disperindagkop dan UKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, DPMPD dan Dinas ESDM atau 9% kisaran serapan anggaran mereka antara 7 hingga 9,99%.
“Pada intinya, kami dari GM-PEKAT mendorong Pemerintah Pemprov terutama OPD yang mendapat rapot merah terkait penyerapan anggaran untuk dimaksimalkan lagi, dan lebih khususnya peningkatan pembangunan di daerah pedalaman. Tentu ini sangat disayangkan dengan adanya Silpa tetapi masih ada banyak daerah di Kaltim yang perlu untuk peningkatan pembangunan dan sebagainya, seperti di Kukar, Kubar, Kutim dan lainya,” tekan Syafrudin.
Meski telah melakukan aksi dan mendapat kesempatan melakukan hearing bersama perwakilan Pemprov Kaltim, namun teman-teman GM-PEKAT masih akan terus melakukan tindaklanjut dengan aksi berikutnya.
“Dari pemrov sendiri menyatan turut mengapresiasi terkait aksi kami, alasan dari Pemprov memang sedang berbenah dan mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi, begitu pernyataannya. Kami masih mengkaji ulang terkait isu Silpa ini dan akan ada aksi lanjutan di dinas-dinas terkait,” pungkasnya.
(tim redaksi)