IDENESIA.CO - Raksasa Migas Italia mendapatkan Diskon pajak karena pengembangan Blok Indonesia Deepwater Development (IDD) Southern Hub, Gendalo-Gandang.
Hal ini disampaikan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memastikan raksasa migas Italia, ENI bakal dikenakan rezim perpajakan yang baru.
Kepastian itu diberikan selepas SKK Migas rampung membahas revisi rencana pengembangan atau plan of development (PoD) I Gendalo-Gandang.
Saat ini, SKK Migas tengah mempersiapkan rekomendasi persetujuan PoD I ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Harapannya, akhir bulan ini, dokumen PoD I Gendalo-Gandang sudah diteken Arifin.
“Keekonomianya sudah cukup bagus, kita menerapkan aturan perpajakan yang baru,” kata Tjip sapaan karibnya saat ditemui di sela-sela IPA Convex ke-48, dikutip Rabu (15/5/2024).
Ihwal rezim perpajakan anyar itu, Tjip mengatakan, Eni bakal mendapat keseluruhan pajak sebesar 37,5% saat ini untuk pengembangan lapangan laut dalam yang dilepas Checvron pertengahan 2023 lalu.
Awalnya, pajak yang dikenakan untuk pengembangan Blok IDD secara keseluruhan dipatok di level 44%.