Jumat, 22 November 2024

Pariwara

Percepat Penerapan Parkir Non Tunai di Samarinda, Andi Harun Bakal Revisi Perwali 15/2017

Senin, 11 April 2022 17:19

Percepat penerapan parkir non tunai di Samarinda, Wali Kota Andi Harun bakal revisi Perwali 15/2017. (Er Riyadi)

IDENESIA.CO, PARIWARA - Pemkot Samarinda akan merevisi Perwali 15/2017 tentang pengelolaan dan penataan parkir di Samarinda.

Revisi itu dilakukan guna mempercepat pemberlakuan parkit non tunai di Kota Tepian.

Andi Harun, Wali Kota Samarinda mengungkap, dengan direvisinya perwali ini tidak ada lagi ruang untuk pembayaran parkir tunai baik di tempat parkir otonom maupun tepi jalan umum.

“Kita ingin perwali ini holistik dalam rangka persiapan perubahan Perda tentang parkir non tunai, jadi tidak ada lagi alternatif untuk membayar parkir secara tunai,” kata Andi Harun, Senin (11/4/2022).

Andi Harun mengatakan, tim perumus perubahan perwali ini akan menyusun ulang draft perwali yang baru saja diajukan kepada walikota.

Dalam draft awal yang diajukan, walikota tidak menyetujui adanya masa transisi selama satu tahun dimana masih diberi kesempatan pembayaran tunai dilakukan.

“Pokoknya tidak pakai transisi, parkir non tunai berlaku secara mutlak di Samarinda, judul perwalinya sudah harus mewajibkan parkir non tunai, nanti di dalamnya ada klausa yang mengatur tentang transisinya, jadi kita tidak ingin menunggu satu tahun dulu baru mulai,” tegas orang nomor satu di Kota Samarinda itu.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat