SKK Migas, badan pengatur migas di Indonesia, telah menandai penemuan ini sebagai langkah besar menuju mencapai target produksi minyak nasional sebesar 1 juta barel per hari pada tahun 2030.
Proses percepatan produksi gas direncanakan akan dimulai pada tahun 2025, yang membutuhkan koordinasi yang baik dan penerapan prinsip good governance untuk memastikan pemanfaatan yang optimal.
Dengan satu sumur saja yang menghasilkan 5 triliun kaki kubik gas, dan potensi keseluruhan hingga 10 triliun kaki kubik.
Selain Kaltim, Indonesia memiliki banyak cekungan potensial lain yang dapat dieksplorasi, termasuk di Papua dan Jawa Timur.
Keberadaan cadangan gas yang besar ini diharapkan dapat mendorong investasi baru, meningkatkan ekonomi lokal, dan mengembangkan infrastruktur yang lebih baik.
Pemanfaatan Gas untuk Kurangi Emisi Karbon
Selain menguatkan ketahanan energi Indonesia jangka panjang, penemuan ini juga mendukung upaya global untuk mengurangi emisi karbon.
Indonesia dapat memanfaatkan potensi gas ini untuk mempercepat transisi menuju energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Pengelolaan yang baik terhadap sumber daya alam ini akan membantu Indonesia mencapai target keberlanjutan lingkungan global.
Penemuan cadangan gas ini juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai salah satu pemain utama di pasar energi global.