Senin, 25 November 2024

PGRI Tak Mau Lepas Asetnya ke Pemkot, Deni Hakim Anwar: Mungkin Harus Tunggu Keputusan Pusat

Rabu, 29 Maret 2023 11:15

DIWAWANCARAI - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. / Foto: IST

“Mungkin, ini mungkin ya, bisa jadi di PGRI, pelepasan aset tidak cukup diputuskan dalam rapat pengurus harian,” ucapnya.

Meski PGRI sudah menyampaikan bahwa tidak mau melepas asetnya itu ke Pemkot Samarinda, tapi bisa juga diupayakan kembali membuka komunikasi dengan PGRI.

Pemkot misalnya mengajukan penawaran untuk menyewa aset tersebut, atau dalam bentuk lainnya, tapi ada pemasukan ke kas organisasi PGRI.

“Kalau bentuk kerja sama baru (sewa menyewa tanah dan bangunan) dalam jangka panjang yang ditawarkan Pemkot Samarinda masih ditolak PGRI, patut kita pertanyakan maksud dan tujuannya. Hal yang patut kita sayangkan, Pemkot mau membeli tanah PGRI itu untuk kepentingan pendidikan, membangun SMPN 48,” jelasnya.

Ia berharap PGRI dengan besar hati bisa membantu program pendidikan yang  sedang dijalankan Pemkot, terutama terkait dengan pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) sarana dan prasarana yang ada.

“Kalau bisa lagi hal ini dikomunikasi kan melalui pihak-pihak terkait lainnya yang kiranya bisa membantu untuk bisa mencari solusi terbaik terkait lahan ini. Bangunan dana lahan PGRI tersebut akan bernilai manfaat ketika dipergunakan untuk kemaslahatan bersama dan untuk kepentingan bersama terutama sesuai dengan tujuan organisasi PGRI itu sendiri,” pungkasnya.

(Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat