Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

PKL di Pasar Sungai Dama Ditertibkan, Dewan Samarinda: Penempatan PKL untuk Terus Berjualan Harus Dipastikan

Jumat, 27 Mei 2022 21:0

Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Samarinda. (Er Riyadi)

IDENESIA.CO, SAMARINDA - Dewan Samarinda menyoroti penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sungai Dama Lama, Jalan Jelawat, Kelurahan Sungai Dama yang terjadi beberapa waktu lalu.

Diketahui penertiban PKL tersebut sempat terjadi kericuhan antara warga dan Satpol PP.

Menurut Joni Sinatra Ginting Anggota Komisi I DPRD Samarinda, bahwa kericuhan saat penertiban PKL, itu harus disikapi dengan arif dan bijaksana.

"Iya saya sudah mendengar kabar itu. Tentu ada banyak pertimbangan yang harus dilakukan dengan bijak," ungkap, Jumat (27/5/2022).

Selaku wakil rakyat, dirinya menyayangkan peristiwa tersebut yang menurutnya hal itu tidak harus terjadi.

Ia menginginkan agar pihak pemerintah harus lebih humanis kepada masyarakat.

Politikus Fraksi Demokrat ini menambahkan ada banyak persoalan yang harus dibicarakan dengan pemerintah.

Tidak hanya soal penertiban, namun penempatan para PKL untuk terus berjualan pun harus dipastikan.

"Tidak hanya menertibkan tapi tempat baru untuk mereka supaya tetap berjualan. Jadi harus bisa diselesaikan agar tidak terjadi lagi," tegasnya.

Ia pun mengkonfirmasi bahwa pihak Komisi I dalam waktu dekat akan memanggil OPD terkait untuk menindaklanjuti polemik tersebut.

"Minggu depan kita akan panggil pihak Satpol PP supaya kita bisa duduk bicara sama-sama. Solusinya seperti apa," pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat