Senin, 25 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

PKL di Pasar Sungai Dama Ditertibkan, Dewan Samarinda: Penempatan PKL untuk Terus Berjualan Harus Dipastikan

Jumat, 27 Mei 2022 21:0

Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Samarinda. (Er Riyadi)

IDENESIA.CO, SAMARINDA - Dewan Samarinda menyoroti penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sungai Dama Lama, Jalan Jelawat, Kelurahan Sungai Dama yang terjadi beberapa waktu lalu.

Diketahui penertiban PKL tersebut sempat terjadi kericuhan antara warga dan Satpol PP.

Menurut Joni Sinatra Ginting Anggota Komisi I DPRD Samarinda, bahwa kericuhan saat penertiban PKL, itu harus disikapi dengan arif dan bijaksana.

"Iya saya sudah mendengar kabar itu. Tentu ada banyak pertimbangan yang harus dilakukan dengan bijak," ungkap, Jumat (27/5/2022).

Selaku wakil rakyat, dirinya menyayangkan peristiwa tersebut yang menurutnya hal itu tidak harus terjadi.

Ia menginginkan agar pihak pemerintah harus lebih humanis kepada masyarakat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat