IDENESIA.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda berencana melakukan penertiban terhadap penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kota Tepian.
Atas rencana pemkot itu, mendapat dukungan penuh oleh Komisi II DPRD Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, mendukung rencana penertiban 'Pertamini' oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pasca lebaran 2022 nanti.
"Kita mendukung itu, kita sudah sampaikan jauh-jauh hari. Bahkan sebelum pak Andi Harun menjabat," kata Fuad, Jumat (29/4/2022).
Fuad menilai, ketegasan pemerintah dalam menertibkan BBM ecer perlu dilakukan, kendati langkah tersebut harus dibarengi upaya sosialisasi yang masif dari seluruh pihak.
Pihaknya menilai penertiban BBM eceran mesti dilakukan, lantaran pihak Pertamina telah menegaskan BBM ilegal lantaran tak memiliki izin.
"Untuk pemerintah sendiri, ini ketika sudah kejadian baru bertindak. Padahal, kekhawatiran ini sudah kita sampaikan berkali-kali bahwa mereka ini ilegal," tegasnya.
Fuad menyatakan dukungannya atas langkah pemerintah kota menertibkan penjualan BBM ecer yang sudah kadung menjamur di Kota Tepian. (pariwara)