Senin, 25 November 2024

Rokok Sebabkan Gangguan Kesehatan Mental pada Anak-anak, Asisten Kemenko PMK Rekomendasi Cukai Rokok Naik Hingga 25 persen

Minggu, 17 Desember 2023 17:9

POTRET - di tengah Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK Nancy Dian Anggraeni memberikan paparan secara daring acara diskusi bertajuk “Policy Brief dan Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok Tahun 2023” di Jakarta, Rabu (13/12/2023). / Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Tidak hanya orang tua, tetapi anak-anak banyak yang mengonsumsi rokok yang akhirnya berpengaruh terhadap kesehatan jasmani mapun dampak negatif yang menyebabkan kesehatan mental dan jiwa mereka.

Hal ini diungkapkan  Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nancy Dian Anggraeni.

"Rokok dapat menyebabkan anak-anak kita mempunyai perilaku yang trennya itu ke arah bergantung pada sesuatu, jadi tidak menjadi orang yang kuat secara kepribadiannya karena dia selalu mengandalkan kepada bahan-bahan adiktif," kata Nancy dalam diskusi "Policy Brief dan Pemantauan Nasional Harga Jual Rokok Tahun 2023" di Jakarta.

Ia menyatakan jangan sampai anak-anak menjadi rentan terhadap perilaku yang berpotensi mengarah pada ketergantungan rokok. Oleh karena itu, Nancy sangat mendukung rekomendasi untuk menaikkan cukai rokok sebesar 25 persen.

"Kasusnya pada anak-anak sudah sangat besar dalam konsumsi rokok sudah sampai 3,2 juta anak-anak kita yang menjadi perokok pemula. Kalau ini kita biarkan ini akan terus bertambah," ujarnya.

Menurutnya peningkatan cukai rokok juga bisa menjadi langkah efektif untuk mengurangi konsumsi rokok di kalangan anak-anak.

Namun, dia juga menekankan pentingnya pembuatan desain cukai yang tidak menghalangi pesan edukasi tentang bahaya merokok yang terdapat di bungkusnya.

"Nantinya, desain cukai harus memungkinkan peringatan bergambar tentang bahaya merokok tetap terlihat. Kami berharap tidak ada pita cukai yang menutupi pesan tersebut," kata dia.

Ia juga mengusulkan penerapan sanksi bagi perusahaan rokok yang tidak mematuhi standar harga jual eceran (hje).

Dengan demikian, kata dia, penjualan rokok dapat dikendalikan dengan lebih efektif dan penjual diharapkan untuk melibatkan diri terus aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak.

"Penjual juga dapat meminta KTP sebagai langkah preventif untuk membatasi akses anak-anak terhadap rokok," imbuhnya.

(Redaksi)

Tag berita:
IDEhabitat