IDENESIA.CO, SAMARINDA – DPRD Samarinda berharap Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda pada tahun 2023 mengalami kenaikan untuk mengimbangi kenaikan harga BBM.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan, Formulasi untuk pengupahan tahun 2023 harus dilakukan secara detail dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Hal ini dimaksudkan agar kenaikan UMK juga tidak memberatkan satu pihak saja.
“Khawatirnya kalau kita buat peraturan yang tidak bisa dijalankan. UMK itu harus juga mempertimbangkan kemampuan pengusaha, karena yang bayar gaji itu pengusaha,” jelas Sani, Kamis (3/11/2022).
“Kadang-kadang keuangan perusahaan juga tidak sanggup. Kalau perusahaannya berkembang, pasti dengan sendirinya UMK juga turut naik, perusahaan bisa bayar gaji karyawannya,” sambungnya.
Sani tetap berharap agar UMK tahun 2023 dapat naik dengan melihat kemampuan keuangan perusahaan .
“Namun, dengan catatan perlu adanya penyesuaian dengan kemampuan keuangan perusahaan,” pungkas Sani Bin Husain. (Advetorial)