Minggu, 6 Oktober 2024

Pariwara

Satpol PP Amankan Miras Ilegal di Warung Kelontong, Komisi I DPRD Samarinda Beri Apresiasi

Kamis, 24 Maret 2022 17:0

Satpol PP amankan minuman keras ilegal di warung kelontong, Komisi I DPRD Samarinda berikan apresiasi. (Er Riyadi)

IDENESIA.CO, PARIWARA - Jelang Ramadan, Satpol PP Samarinda, berhasil merazia peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Bahkan, miras ilegal itu dijual di warung kelontongan.

Hal itu petugas Satpol PP amankan di salah satu warung kelontong di jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir, pada Kamis (24/3/2022) kemarin.

DPRD Samarinda, mengapresiasi pihak petugas yang berhasil mengamankan miras tersebut.

"Jelang bulan suci Ramadan harus diberangus itu peredaran miras apalagi yang ilegal. Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP," kata Suparno, Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda.

DPRD menduga akan oknum yang melakukan peredaran miras secara itu.

"Kami curiga ada oknum yang dengan sengaja mengedarkan miras secara ilegal. Satpol PP harus lebih ekstra guna memutus mata rantai peredarannya," lanjutnya.

Maraknya peredaran miras ilegal di Samarinda merugikan daerah karena menjadi sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jelas ini merugikan daerah, PAD kita bocor akibat ulah oknum. Harus diberangus," tambahnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga berharap kerjasama masyarakat sekitar untuk melaporkan jika menemukan aktifitas jual beli miras dilingkungannya.

"Warga jangan ragu melaporkan jika menemukan aktifitas jual beli miras di lingkungannya, bisa ke Satpol PP, bisa juga ke kami di Dewan, bahaya kalau dibiarkan terus menerus," pungkasnya. (pariwara)

Tag berita:
IDEhabitat