Menurut jaksa, hal itu berawal dari Nasri Banks yang membaca melalui sumber tak jelas tentang Sunda Empire.
Ditambah, pengakuan dari istrinya Raden Ratna Ningrum yang merupakan keturunan Alexander The Great selaku pendiri Sunda Empire.
"Bahwa pada sekitar tahun 2003 terdakwa Nasri Banks membaca sejarah yang tidak jelas sumbernya tentang Sunda Empire di mana menurut istrinya, Raden Ratna Ningrum merupakan penerus dari kaisar Alexander The Great," ucap Jaksa Kejati Jabar Suharja saat membacakan dakwaan.
Di tahun yang sama, kata jaksa, Nasri Banks juga mengaku kedatangan seseorang bernama Mr Jhonson Low.
Pria tersebut membawa sertifikat deposit dari Of Sources Atlantik Bank senilai US Dollar 2 miliar.
"Dan tidak lama kemudian, terdakwa Nasri Banks dan Raden Ratna Ningrum menyerahkan dana kepada Mr Jhonson Low melalui utusannya Jenderal Chong untuk biaya pengurusan pencarian deposito tersebut," tuturnya.
"Lalu setelah itu, terdakwa Nasri Banks meminta bantuan anaknya Fathia Reza untuk berkomunikasi dengan Mr Jhonson Low melalui email karena terdakwa Nasri Banks tidak bisa menggunakan fasilitas email," lanjut jaksa.
Saat itulah anak dari Nasri Banks dan Ratna Ningrum yang diberi gelar putri mahkota Sunda Empire itu berhubungan dengan Mr Jhonson Low. Singkat cerita, Fathia mendapatkan sertifikat tersebut.
"Sejak saat itu, Fathia Reza dan Mr Jhonson Low inten berkomunikasi melalui email sehingga Fathia Reza mendapat sertifikat deposit UBS Bank Proff Of Funds On Deposit No. QA 00003 tanggal 18 September 2005 untuk HIM Princess Fathia Reza R Wiranatadikusumah Siliwangi Al Misri pasporr No. CD2111706 account no. 1524048 937362771 dengan nilai USD 500 juta dari Mr Jhonson Low yang dicap dan ditandatangani oleh ketua Union Bank of Switzerland atas nama Marcel Opsel dam Peter A Wuffli," ujar jaksa.
Disaat bersamaan, Raden Ratna Ningrum juga menceritakan soal Sunda Empire kepada kedua anaknya itu.
Mereka tertarik dan mulai menelusuri kekaisaran Sunda Empire.
"Dengan menelusuri ke Singapura, Malaysia dam Brunei Darussalam," jelas jaksa.