Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Sekretariat DPRD Samarinda Jalin Kerja Sama dengan Kejari, Pendampingan Hukum Bisa Dilakukan

Rabu, 25 Mei 2022 22:0

Sekretaris Dewan DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto/IST

IDENESIA.CO, SAMARINDA - Sekretariat DPRD Samarinda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari Samarinda) lakukan kerja sama.

Kerjasama tersebut berkaitan dengan pendampingan hukum yang dilakukan antara Kejari Samarinda ke DPRD Samarinda. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Samarinda, Rian Permana. 

"Alhamdulillah telah dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejari Samarinda dengan DPRD Samarinda," kata Rian Permana 

"Dengan adanya MoU itu, dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsultasi antar dua lembaga," ungkapnya.

Diketahui, kerja sama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Sekretariat DPRD Samarinda dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Januari 2022 lalu. 

MoU dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Heru Widarmoko bersama dengan Sekretariat DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto


Kepada awak media, Agus Tri Susanto sampaikan bahwa agenda kerja sama ini sebenarnya telah lama direncanakan bisa dilakukan, bahkan sejak 2021 lalu. 

Akhirnya, di tahun 2022 ini, kerja sama itu terjalin. 

Dengan adanya MoU ini, nantinya pihak sekretariat DPRD Samarinda bisa mendapatkan pendampingan hukum, konsultasi dalam melaksanaan pekerjaan. 

"Sehingga dalam setiap aktivitasnya, sekretariat DPRD hingga kalangan DPRD Samarinda bisa melakukan aktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Agus Tri Susanto

Dengan adanya kerja sama itu, Agus Tri Susanto harap kinerja dari lembaga DPRD Samarinda bisa berjalan dengan baik. 

Adanya teken MoU dengan Kejari Samarinda ini menambah bentuk kerja sama yang dilakukan antara pihak pemerintahan di Samarinda dengan Korps Adhyaksa. 

Sebelumnya, pada 7 September 2021 lalu, Pemkot Samarinda telah tandatangani nota kesepakatan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha dengan Kejari Samarinda

Kesepakatan kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini sebagai komitmen dalam mengawal pembangunan di kota Samarinda agar bisa berjalan lancar tanpa ada praktek korupsi dan kolusi.

Kepala Kejari (Kajari) Samarinda, Heru Widarmoko mengatakan jika nota kesepakatan antara kedua belah pihak ini, bisa menjadi solusi dan masukan berkaitan dengan persoalan hukum. 

“Selain, kerjasama hari ini juga merupakan bagian dalam solusi untuk menjawab segala problematik yang dihadapi saat ini, jadi perlu saya tekankan kehadiran Kejaksaan tidak perlu lagi ditakuti karena tugas dan fungsi kami hanya sebagai tatalisator atau penyeimbang sehingga kami siap memberikan solusi dan masukan yang berkaitan atau berkenaan dengan masalah hukum,” pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat