Rabu, 4 Desember 2024

Sri Puji Astuti: Pihak Sekolah Tegaskan Iuran Perpisahan tidak Boleh Diwajibkan dan Memaksa

Kamis, 29 Februari 2024 20:53

POTRET - Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. / Foto: Istimewa

Puji, sapaan akrabnya, meminta agar penetapan uang iuran perpisahan harus disepakati orang tua atau komite sekolah.

"Tidak boleh mengikat, ditetapkan nilai besaranya juga harus disepakati orang tua, komite sekolah atau paguyuban dan ditandatangani oleh sekolah," tegasnya.

Puji menyatakan sekolah yang ingin meminta dana sumbangan kepada wali murid harus lebih dahulu mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

"Walau disetujui dari Disdikbud, harus dapat persetujuan dari Wali Kota karena memang seperti itu tata caranya," pungkasnya.

(Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat