IDENESIA.CO, PARIWARA - Pemkot Samarinda didorong memberikan solusi konkret terkait pembinaan gepeng di Kota Tepian.
Salah satunya dengan tegas menerapkan Peraturan Daerah (Perda) 7 tahun 2017 tentang larangan pemberian uang kepada pengemis, anak jalanan dan gelandangan di Kota Samarinda.
Anggota DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menanggapi seharusnya seluruh gepeng yang ada di jalanan Kota Tepian bisa diberikan pembinaan khusus sehingga memiliki keterampilan yang baik.
Dorongan itu akan dia sampaikan ke Pemkot Samarinda melalui dinas terkait guna melakukan pendataan.
Sehingga seluruh gepeng tidak sekedar diusir namun mendapat pembinaan khusus.