IDENESIA.CO, PARIWARA - Pemkot Samarinda didorong memberikan solusi konkret terkait pembinaan gepeng di Kota Tepian.
Salah satunya dengan tegas menerapkan Peraturan Daerah (Perda) 7 tahun 2017 tentang larangan pemberian uang kepada pengemis, anak jalanan dan gelandangan di Kota Samarinda.
Anggota DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menanggapi seharusnya seluruh gepeng yang ada di jalanan Kota Tepian bisa diberikan pembinaan khusus sehingga memiliki keterampilan yang baik.
Dorongan itu akan dia sampaikan ke Pemkot Samarinda melalui dinas terkait guna melakukan pendataan.
Sehingga seluruh gepeng tidak sekedar diusir namun mendapat pembinaan khusus.
"Tidak harus dibubarkan sebenarnya. Tinggal diberikan pembinaan saja, sehingga nantinya disediakan tempat khusus yang sekiranya tidak mengganggu pengguna jalan," terang Angkasa Jaya.
Oleh karenya, dia berharap agar seluruh gepeng yang ada di Samarinda sebisa mungkin diberikan pembinaan melalui dinas terkait.
Pola penanganan agar betul-betul berdampak positif.
Angkasa Jaya mencontohkan, seperti gepeng yang masih di bawah umur, dinas terkait bisa melakukan pemanggilan terhadap orang tua atau sanak family-nya, lalu diberikan edukasi yang baik terutama terkait masa depan anak tersebut.
"Seperti anak yang di bawah umur, kita harapkan bisa dilakukan pemanggilan terhadap orang tua atau pelaku yang mengkoordinir di balik itu, Karena itu juga bentuk eksploitasi terhadap hak anak," ucapnya. (*)