IDENESIA.ID, SAMARINDA – Aksi Camat Samarinda Kota Anis Siswantini yang menghancurkan barang – barang milik pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tepian menjadi perhatian masyarakat tak terkecuali pemerintah.
Salah satunya Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyayangkan perihal tersebut menghancurkan barang jualan milik PKL tak seharusnya dilakukan seorang camat.
Afif sapaanya menyatakan tindakan tersebut harusnya dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda selaku penegak Perda.
“Barusan juga saya lihat (video viralnya). Sebenarnya itu bukan tupoksi camat ya melakukan pukul-pukul begitu. Harusnya Satpol-PP,” kata Afif, Senin (19/9/2022).
Politisi Partai Gerindra itu memberikan pendapat bahwa seharusnya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengetahui batas tupoksinya dan mampu bersikap lebih bijak. Ia juga menjelaskan bahwa barang tersebut sebanrnya bisa dikembalikan bukan malah dihancurkan.
“Tidak juga sampai mukul-mukul begitu. Kalau yang begitu biarkan Satpol-PP sebagai penjaga atau penegak Perda dan Perwali yang melakukan,” imbuhnya.
“Tentunya cukup disayangkan tindakan seperti itu. Kemudian di sisi lain daripada dihancurkan (barang milik pedagang) itukan bisa saja digunakan kembali atau mungkin dijual untuk dijadikan modal usaha lainnya bukan malah dihancurkan,”tutupya.
Afif berharap agar tindakan serupa tidak kembali terjadi. Selain untuk menjaga profesionalitas tupoksi kerja, tindakan penghancuran itu juga bisa menyakiti hati masyarakat kecil. (advetorial)