IDENESIA.CO, PARIWARA - Banyak tempat pemakaman umum (TPU) di Samarinda, disebut telah over capacity.
Hal ini pun banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Untuk itu, DPRD Samarinda tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan TPU.
"Kita ingin setiap kecamatan punya lahan yang luas dan khusus untuk TPU. Makanya kita ingin buat perdanya dulu karena lahan ini sangat penting," kata Deni Hakim Anwar, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Selasa (21/6/2022).
"Perda ini nanti juga mengatur setiap kecamatan memiliki TPU khusus yang dapat digunakan oleh seluruh kalangan," lanjutnya.
Diharap juga, pembahasan terhadap Perda terkait ini segera rampung. Sehingga kebutuhan untuk kawasan TPU di Kota Samarinda dapat segera direalisasikan.
"Intinya akan kami godok dulu Perda-nya agar ada payung hukumnya, sehingga keinginan untuk bisa mewujudkan itu bisa secepatnya terealisasi," tegasnya. (*)