“Akhirnya kami berkesimpulan, di satu sisi anggaran terbatas yaudah kita pakai sistem sewa, kalau sewa itukan kalau tahun ini anggaran kita mampu tahun ini kita sewa, kalau ternyata tahun depan tidak mampu ya sudah berhenti sewanya,” ujarnya.
Dengan sistem sewa ini maka Pemkot memiliki kemampuan untuk memfasilitasi 59 lurah di Samarinda dengan kendaraan operasional kelurahan.
Nantinya, mobil operasional kelurahan itu akan ditandai dengan stiker khusus oleh Pemkot. Hal itu untuk meminimalisir dilakukannya pelanggaran dalam penggunaan fasilitas.
Dalam hal ini , orang nomor satu di kota Samarinda tersebut meminta publik untuk bijaksana melihat kebijakan ini, terlebih saat ini tengah marak pemberitaan soal pemberian insentif oleh Pemkot.
Ia menilai tidak sebanding jika dua hal tersebut di sandingkan.