Jumat, 22 November 2024

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan tidak akan Ada Status Quo Usai Kepemimpinan Isran Noor-Hadi Mulyadi

Rabu, 13 September 2023 10:45

POTRET - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi Mulyadi. / Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Pada Selasa (9/9/2023) lalu usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun optimistis bahwa Kemendagri saat ini tengah berproses untuk menetapkan Pj Gubernur Kaltim dan tidak akan ada status quo. Status quo sendiri adalah kondisi yang tetap, tidak ada perubahan apa pun.

“Nama sudah kita usulkan, rapat atau seleksi di sana (Kemendagri) juga sedang diproses, tidak mungkin ada status quo. Kalaupun ada dalam kondisi darurat masih ada sekda yang menjalankan pemerintahan,” tegasnya.

Ia yakin tidak akan ada kekosongan jabatan atau bahkan status quo dalam roda pemerintahan di Provinsi Kaltim.

Penegasan ini menjawab pertanyaan Sejumlah media terkait kemungkinan lambannya proses penetapan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim oleh Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Terkait penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kaltim, bila belum ada Pj Gubernur Kaltim sendiri dinilai Samsun juga tidak akan terjadi.

Politisi PDI Perjuangan ini yakin betul bahwa akan ada nama yang ditetapkan sebagai Pj Gubernur sebelum masa jabatan Isran-Hadi berakhir pada 1 Oktober 2023 mendatang.

“Plt pun harus ada SK. Saya yakin itu pasti selesai, banyak yang memikirkan hal itu. Untuk namanya kita tunggu, kalau sudah ada Pj, kita akan mengumumkannya. Setelah keluar SK Kemendagri mengenai Pj-nya, pasti akan kita sampaikan,” pungkasnya. 

(Advertorial)

Tag berita:
IDEhabitat