POLITIKAL.ID - Wakil Walikota Samarinda, H Rusmadi apresiasi kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang pertama di gelar Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Dalam rangka memberikan pengetahuan tentang kekayaan intelektual kepada 100 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Samarinda.
Kegiatan ini merujuk pada tata cara Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan, pada senin (6/2/2023)
Selain itu, juga menjelaskan terkait bagaimana pemanfaatannya bisa berguna untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Aston Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda Kalimantan Timur.
Diketahui ada 157 orang yang mendaftar kemudia diseleksi lagi sehingga hanya menjadi 100 orang saja.
Rusmadi Wakil Wali Kota Samarinda menjelaskan pentingnya bagi UMKM Samarinda mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di tengah perkembangan dunia digital yang membuat suatu ide dengan mudah dikenal.