Pemerintah terus melakukan penanganan terhadap Covid-19 yang telah membawa dampak pandemu di seluruh Indoneisa. Hal itu dilakukan melaksanakan p...
IDENESIA.CO - Pemerintah terus melakukan penanganan terhadap Covid-19 yang telah membawa dampak pandemu di seluruh Indoneisa.
Hal itu dilakukan melaksanakan program vaksinasi, Pemberian vaksin booster kembali dilakukan, dan jenis vaksin booster kedua ternyata cukup beragam.
Pelaksanaan program vaksinasi booster kedua akan mulai dilaksanakan oleh Kemenkes pada tanggal 24 Januari 2023 mendatang.
Hal ini didasari pada apa yang tertuang di Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/380/2023.
Mengacu pada informasi yang telah beredar, sedikitnya terdapat tujuh jenis vaksin yang akan digunakan untuk program booster kedua ini.
Ketujuh vaksin tersebut adalah Sinovac, Astrazeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, Sinopharm, dan Covovax.
Untuk dosis yang diberikan sendiri wajib menyesuaikan dengan jenis booster pertama yang diterima sebelumnya.
Secara singkat, berikut gambaran dosis vaksin booster kedua mengacu pada jenis vaksin booster pertama yang diterima.
Vaksinasi booster tahap kedua ini dapat diberikan pada penerimanya dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi booster pertama.
Masyarakat dapat mendatangi secara langsung fasilitas kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang telah bekerjasama dengan pemerintah secara resmi.
(Redaksi)