Sosok

Interpol Intensifkan Perburuan Buron Kasus Keuangan, Dua Nama Ini Masuk Daftar Paling Dicari

IDENESIA CO – Jaringan Interpol Indonesia meningkatkan intensitas perburuan terhadap dua buron kasus keuangan besar yang merugikan ribuan korban di Tanah Air. Dua nama yang kini menjadi fokus utama aparat adalah pemilik Grup Kresna, Michael Steven, serta mantan petinggi Wanaartha Life, Evelina F. Pietruschka.

Keduanya masuk dalam daftar buronan internasional setelah aparat penegak hukum Indonesia menilai keberadaan mereka berada di luar negeri dan sulit dijangkau melalui mekanisme hukum nasional. Interpol Indonesia menilai kerja sama lintas negara menjadi kunci utama untuk membawa para buron tersebut kembali ke Indonesia.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa proses pengejaran masih berlangsung aktif dan melibatkan koordinasi dengan sejumlah negara, terutama Amerika Serikat.

Red Notice Michael Steven dan Strategi Pengejaran

Interpol Indonesia telah memasukkan nama Michael Steven ke dalam daftar Red Notice sejak 19 September 2025. Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa status tersebut memungkinkan aparat di berbagai negara untuk mendeteksi dan menahan sementara yang bersangkutan jika ditemukan di wilayah yurisdiksi mereka.

Namun, Untung menegaskan bahwa tidak semua Red Notice dapat diakses publik melalui situs resmi Interpol. Sebagian hanya dapat diakses oleh aparat penegak hukum dan imigrasi di pintu-pintu perlintasan internasional.

“Kami sudah memetakan posisi Michael Steven. Perlu dipahami, Red Notice itu tidak semuanya ditampilkan ke publik. Ada yang sifatnya terbatas hanya untuk penegak hukum,” kata Untung dalam keterangannya.

Michael Steven merupakan pemilik manfaat terakhir (ultimate beneficial owner) PT Kresna Asset Management. Meski namanya tidak tercantum dalam struktur resmi anggaran dasar, penyidik menilai ia memiliki kendali signifikan dalam pengelolaan dana yang berujung pada kerugian konsumen.

Kasus Kresna Life dan Jejak Korporasi Michael Steven

Michael Steven dikenal sebagai pendiri PT Kresna Graha Investama Tbk. pada 1999, yang kini berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk. Dalam perkembangannya, grup usaha tersebut merambah sektor investasi, keuangan, dan asuransi.

Ia juga berada di balik PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life, perusahaan yang mengalami gagal bayar klaim dengan nilai mencapai Rp6,4 triliun. Sekitar 8.900 pemegang polis terdampak langsung akibat kegagalan tersebut.

Sebelum kasus gagal bayar mencuat, sejumlah entitas dalam grup Kresna sempat memperoleh pengakuan internasional. Forbes Asia pernah memasukkan Kresna sebagai salah satu perusahaan Best Under A Billion pada 2019. Forbes Indonesia juga menobatkan grup tersebut dalam daftar 50 Best of the Best Companies pada 2018 dan 2019.

Michael Steven juga aktif dalam berbagai jabatan strategis. Ia pernah menjabat Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Kelautan dan Perikanan di Kadin Indonesia, Komisaris Utama PT M Cash Integrasi Tbk., serta Wakil Direktur PT Cikarang Listrindo Tbk. Ia meraih gelar MBA dari Golden Gate University dan gelar sarjana dari The University of Texas di Austin, Amerika Serikat.

Evelina Pietruschka dan Perkara Wanaartha Life

Selain Michael Steven, Interpol Indonesia juga memburu Evelina F. Pietruschka, tokoh sentral dalam kasus Wanaartha Life. Evelina menjabat Presiden Direktur WanaArtha Life sejak 1999 sebelum beralih posisi menjadi Presiden Komisaris pada Maret 2011.

Kasus Wanaartha Life mencuat setelah perusahaan tersebut gagal memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis. Kerugian yang dialami nasabah mencapai triliunan rupiah dan memicu proses hukum panjang.

Evelina memiliki rekam jejak panjang di industri asuransi nasional dan regional. Ia pernah menjabat Chairman Dewan Asuransi Indonesia (2002–2005), Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (2005–2011), serta Chairman Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (2007–2008). Di tingkat regional, ia sempat menduduki posisi Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council.

Ia juga memiliki latar belakang akademik internasional dengan gelar master dari Pepperdine University, California. Sejumlah penghargaan pernah diraihnya, termasuk finalis Entrepreneur of the Year Ernst & Young pada 2009 serta Personality of The Year Award 2013 dari Asia Insurance Review.

Keluarga Pietruschka dan Upaya Hukum di Amerika Serikat

Interpol Indonesia mengungkap bahwa aparat Amerika Serikat sempat menangkap Rezanantha Pietruschka, putra Evelina, di California. Namun, yang bersangkutan berhasil bebas setelah membayar jaminan (bail).

“Reza sempat ditangkap di California. Tapi karena ada mekanisme bail, dia bisa keluar. Pelaku tindak pidana ekonomi itu rata-rata memiliki kemampuan finansial untuk menyewa pengacara dan mengajukan perlawanan hukum,” ujar Untung.

Menurut Untung, para buron kerap mengajukan keberatan atas Red Notice dengan dalih perkara yang mereka hadapi bersifat perdata, bukan pidana. Strategi tersebut sering digunakan untuk menggugurkan atau mencabut status pencarian internasional.

Saat ini, Interpol Indonesia terus membuka jalur komunikasi dengan berbagai otoritas Amerika Serikat, termasuk U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE), serta Federal Bureau of Investigation (FBI).

Fokus Pemerintah pada Penegakan Hukum dan Pemulihan Kerugian

Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan menghentikan pengejaran terhadap buron kasus keuangan, baik di dalam maupun luar negeri. Aparat memandang pemulangan tersangka dan pemulihan kerugian korban sebagai dua tujuan utama penegakan hukum.

Kasus Kresna Life dan Wanaartha Life menjadi sorotan karena melibatkan dana masyarakat dalam jumlah besar dan berdampak luas. Interpol Indonesia memastikan kerja sama internasional akan terus diperkuat untuk menutup ruang aman bagi buron kejahatan keuangan.

Aparat menegaskan bahwa status buronan internasional akan tetap melekat hingga para pelaku berhasil dimintai pertanggungjawaban hukum di Indonesia.

(Redaksi)

Show More
Back to top button