
IDENESIA.CO – Israel hancurkan kantor UNRWA di Yerusalem Timur dengan mengerahkan sejumlah alat berat. Pasukan Israel meratakan bangunan di dalam kompleks pusat operasional Badan PBB untuk pengungsi Palestina tersebut. Aksi sepihak ini memicu kemarahan komunitas internasional karena menyasar fasilitas diplomatik yang memiliki kekebalan hukum.
Saksi mata di lokasi melihat buldoser militer meruntuhkan tembok dan struktur utama gedung. Rekaman video menunjukkan alat berat tersebut menghancurkan fasilitas yang selama ini menjadi jantung bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina. Serangan ini menandai eskalasi baru dalam upaya otoritas Israel membatasi ruang gerak badan dunia di wilayah pendudukan.
Komisaris Jenderal UNRWA Kecam Tindakan Israel
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, langsung memberikan pernyataan keras melalui media sosial X. Ia menegaskan bahwa aksi Israel hancurkan kantor UNRWA merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Lazzarini menyebut serangan ini tidak hanya menyasar bangunan fisik, tetapi juga menghina martabat Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurut Lazzarini, tindakan ini merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah organisasi. Ia menilai militer Israel sengaja melanggar hak istimewa dan kekebalan yang seharusnya melekat pada misi PBB. Selain merusak aset, langkah ini secara langsung mengancam keselamatan para staf kemanusiaan yang bekerja di lapangan.
Lazzarini juga memperingatkan dunia tentang bahaya dari preseden buruk ini. Jika serangan terhadap badan PBB terus berlanjut tanpa konsekuensi, hal serupa bisa menimpa misi diplomatik lain di seluruh dunia. Ia mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata guna menghentikan tindakan agresif tersebut.
Dampak Sistematis Saat Israel Hancurkan Kantor UNRWA
Dampak nyata terlihat jelas ketika Israel hancurkan kantor UNRWA di tengah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk. Kantor pusat di Yerusalem Timur tersebut berfungsi sebagai pusat koordinasi logistik dan distribusi bantuan makanan serta medis. Penghancuran gedung operasional ini otomatis menghambat penyaluran bantuan kepada ribuan pengungsi yang sangat bergantung pada layanan PBB.
Selain meratakan gedung dengan buldoser, pasukan Israel juga melakukan tindakan represif di area sekitar. Pada hari yang sama, militer menembakkan gas air mata ke arah sebuah sekolah kejuruan milik Palestina. Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap fasilitas pendidikan di bawah naungan PBB dalam sehari.
Pihak otoritas Israel sebelumnya menuduh UNRWA memberikan perlindungan bagi kelompok bersenjata. Namun, PBB secara konsisten membantah tuduhan tersebut karena Israel gagal memberikan bukti yang kuat. Banyak pihak menilai tuduhan tersebut hanya menjadi alasan bagi Israel untuk menghapus jejak bantuan internasional bagi warga Palestina.
Pelanggaran Hukum Internasional di Wilayah Pendudukan
Langkah militer Israel hancurkan kantor UNRWA terjadi setelah parlemen Israel (Knesset) meloloskan undang-undang kontroversial. Aturan baru tersebut secara resmi melarang aktivitas UNRWA di wilayah Israel dan Yerusalem Timur. Keputusan ini bertentangan dengan konsensus internasional yang memandang Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan sejak tahun 1967.
Para analis hukum internasional menyebutkan bahwa penghancuran kantor PBB merupakan bentuk pengabaian total terhadap Piagam PBB. Israel secara sistematis mencoba menghapus identitas pengungsi Palestina dengan cara membubarkan lembaga yang melayani mereka. Aksi ini memicu kekhawatiran akan tatanan global yang semakin rapuh di bawah tekanan politik wilayah.
Hingga saat ini, komunitas internasional terus mendesak agar Israel menghentikan kebijakan penghancuran fasilitas sipil. Namun, di lapangan, operasi militer tetap berjalan dan mengancam sisa-sisa infrastruktur kemanusiaan yang ada. Situasi di Yerusalem Timur kini berada pada titik kritis yang membutuhkan intervensi diplomatik tingkat tinggi.
(Redaksi)


