Minggu, 6 Oktober 2024

Jaga Keselamatan Pelajar, Pemkot Samarinda Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Sabtu, 18 November 2023 9:2

PERISTIWA - Undang-undang berlalu lintas melarang anak-anak di bawah usia 17 tahun untuk mengemudikan kendaraan, dan aturan ini adalah bentuk perlindungan bagi mereka di jalan raya. / Foto: Istimewa

Ia mengungkapkan, pihaknya berencana untuk mengumpulkan perwakilan orang tua untuk memastikan keselarasan dalam menjalankan aturan ini.

Sebelumnya, upaya serupa telah dilakukan dengan penguatan melalui sosialisasi bersama kepolisian.

"Orang tua memiliki peran kunci dalam mencegah anak-anak membawa kendaraan. Jika orang tua tidak mengizinkan, anak tidak akan dapat mengemudikan kendaraan," ucapnya.

Ia berharap bahwa sosialisasi ini dapat mencapai masyarakat sekitar dan mendorong mereka untuk tidak memberikan peluang kepada anak-anak sekolah yang membawa motor.

(ADV/Diskominfo Samarinda)

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat