Kamis, 21 November 2024

Jahidin Suarakan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024

Minggu, 10 Desember 2023 20:30

BERBICARA -  Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin. / Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Penyandang disabilitas juga mempunyai hak pilih, oleh karena DPRD Kaltim meminta penyelenggara Pemilu mengampanyekan dan menyosialisasikan kepada Penyandang disabilitas tentang Pemilu 2024.

Hal ini disuarakan Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Jahidin.

"Kami meminta KPU menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi pemilih disabilitas," ujar Jahidin di Samarinda.

Langkah tersebut, sebaga upaya peningkatan partisipasi pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024 karena mereka termasuk warga negara yang punya pilih politik untuk daerah mereka.

DPRD Provinsi Kalimantan Timur, lanjutnya, akan berkomitmen bersama penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan bagi pemilih disabilitas.

Jahidin mengimbau masyarakat luas untuk turut mengawal dan mengawasi tentang hak pilih politik untuk pemilih disabilitas sehingga mereka mendapatkan bantuan untuk menyalurkan suara mereka dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat