IMG-LOGO
Home Sosok Jaringan Narkoba Hendra Sabaruddin Terbongkar, Peran Oknum dan Modus Pencucian Uang
sosok | umum

Jaringan Narkoba Hendra Sabaruddin Terbongkar, Peran Oknum dan Modus Pencucian Uang

oleh VNS - 10 Maret 2025 13:09 WITA

Jaringan Narkoba Hendra Sabaruddin Terbongkar, Peran Oknum dan Modus Pencucian Uang

IDENESIA.CO - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap fakta mencengangkan terkait jaringan narkoba internasional yang...

IMG
TIDAK JERA - Hendra Sabaruddin (baju merah) saat dibawa personel Ditreskoba Polda Kalsel tahun 2024. foto: Benuanta.id

IDENESIA.CO - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap fakta mencengangkan terkait jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Hendra Sabaruddin.

Selain menjadi bandar narkoba kelas kakap, Hendra diduga memiliki jaringan luas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum aparat, dalam menjalankan bisnis haramnya.

Dari Balik Lapas, Bisnis Narkoba Tetap Berjalan

Meskipun sudah divonis hukuman mati, Hendra Sabaruddin tetap menjalankan bisnis narkotikanya dari dalam Lapas.

Dengan strategi yang cermat, ia mengendalikan peredaran sabu dari Malaysia ke Indonesia sejak 2017 hingga 2024. Dalam kurun waktu tersebut, perputaran uang dari bisnis ilegalnya mencapai Rp2,1 triliun.

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, Hendra adalah aktor utama yang beroperasi dengan jaringan luas di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.

“Terpidana HS telah beroperasi sejak tahun 2017 hingga tahun 2023, memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Malaysia sebanyak lebih dari tujuh ton,” ungkap Wahyu dalam keterangan resmi.

Pencucian Uang: Aset Mewah Disita Polisi Dalam operasinya, Hendra tidak bekerja sendiri.

Ia dibantu oleh sejumlah kaki tangan yang bertugas mengelola dan mencuci uang hasil bisnis narkoba. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa yang bertugas khusus dalam upaya hukum untuk melindungi jaringan Hendra.

Bareskrim Polri telah menyita aset senilai Rp221 miliar yang diduga berasal dari pencucian uang narkoba.

Aset yang berhasil diamankan meliputi:

• 44 bidang tanah dan bangunan,

• 21 unit kendaraan roda empat,

• 28 unit kendaraan roda dua,

• 6 unit kendaraan laut (4 kapal, 1 speed boat, 1 jet ski),

• 2 unit kendaraan jenis ATV,

• 2 jam tangan mewah,

• Uang tunai Rp1,2 miliar,

• Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta.

Peran Oknum Petugas dalam Jaringan Hendra Yang lebih mengejutkan, jaringan narkoba Hendra diduga mendapat bantuan dari oknum aparat.

Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan keterlibatan petugas lapas dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kasus ini.

Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka.

Dampak Besar pada Sistem Keamanan Lapas Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan di dalam Lapas yang memungkinkan narapidana kelas kakap seperti Hendra tetap beroperasi.

Bahkan, Hendra dikenal sebagai tahanan yang kerap membuat kerusuhan dan menjadi dalang beberapa insiden di Lapas Tarakan Kelas II A.

Dengan terbongkarnya jaringan ini, publik semakin mempertanyakan efektivitas pengamanan di lembaga pemasyarakatan, terutama bagi narapidana kasus narkotika skala besar.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum petugas, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Kasus Hendra Sabaruddin menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap jaringan narkotika yang masih aktif meskipun pelaku utama telah dijatuhi hukuman berat, yaitu hukuman mati. 

Banhkan Hendra Sabaruddin terkini dikaitkan dengan penangkapan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. 

(Redaksi)