Ekonomi

Jembatan Mahakam Ulu Ditabrak Tongkang, Wagub Seno Aji Tuntut Ganti Rugi dan Pertanggungjawaban Penuh

IDENESIA.CO – Insiden Jembatan Mahakam Ulu ditabrak tongkang batu bara kembali memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut peristiwa ini sebagai masalah serius yang mengancam stabilitas ekonomi daerah. Ia menuntut pertanggungjawaban penuh dari perusahaan pemilik tongkang yang merusak infrastruktur vital tersebut pada Senin (26/1/2026).

Peristiwa bermula pada Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WITA. Sebuah tongkang batu bara yang sedang bergerak kehilangan kendali lalu menghantam tongkang lain yang tengah tambat di perairan Sungai Mahakam. Benturan keras tersebut melepaskan tali tambat hingga membuat tongkang liar mengenai bagian fender atau pengaman Jembatan Mahakam Ulu.

Dampak Serius Jembatan Mahakam Ulu Ditabrak Tongkang bagi Logistik

Seno Aji memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi atas kelalaian yang terus berulang ini. Ia menilai bahwa kasus Jembatan Mahakam Ulu ditabrak tongkang bukan sekadar kecelakaan teknis biasa, melainkan ancaman nyata bagi hajat hidup orang banyak. Mengingat kondisi Jembatan Mahakam I dan II yang terbatas, Jembatan Mahakam Ulu kini memegang peran sebagai tumpuan utama masyarakat.

“Jembatan Mahakam Ulu menjadi tulang punggung perekonomian dan logistik kita. Masyarakat sangat mengandalkan jalur ini untuk distribusi barang dan mobilitas harian. Kami tidak memberikan maaf begitu saja karena kejadian ini membawa dampak sangat luas bagi warga Kalimantan Timur,” tegas Seno Aji saat memberikan keterangan resmi.

Wagub menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas tertinggi daripada kepentingan bisnis manapun. Jika tim teknis menemukan pelemahan struktur akibat benturan, pemerintah provinsi segera mengambil langkah ekstrem. Seno Aji akan menutup akses jembatan secara total apabila kondisi bangunan membahayakan para pengguna jalan.

Evaluasi Kinerja KSOP dan Pengaturan Lalu Lintas Sungai

Selain menyasar pihak perusahaan, Seno Aji mengkritik tajam kinerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Ia membeberkan bahwa Pemerintah Provinsi sebenarnya sudah memimpin rapat koordinasi (rakor) untuk mencegah insiden serupa. Namun, ia melihat KSOP belum menjalankan hasil kesepakatan rakor tersebut secara maksimal di lapangan hingga saat ini.

Salah satu poin krusial yang ia soroti menyangkut sistem pengaturan waktu lintasan tongkang di Sungai Mahakam. Menurutnya, KSOP sebelumnya menjanjikan pengaturan sistem giliran arus naik dan turun bagi kapal-kapal besar. Kenyataannya, pada saat insiden terjadi pukul lima pagi, arus lalu lintas sungai menunjukkan kekacauan dan melanggar jadwal yang seharusnya berlaku.

“KSOP berjanji mengatur waktu giliran arus tongkang, namun sampai sekarang pelaksanaannya masih tidak jelas. Jam lima pagi itu bukan waktunya arus ke bawah, tetapi tabrakan tetap saja terjadi. Hal ini membuktikan adanya kekacauan dalam manajemen lalu lintas sungai kita,” tegas Seno dengan suara lantang.

Pemprov Kaltim Wajibkan Ganti Rugi dan Surat ke Kemenhub

Sebagai langkah nyata, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera memerintahkan KSOP dan Pelindo untuk menghitung total kerugian akibat insiden ini. Seno Aji menginstruksikan tim agar melakukan proses penghitungan kerusakan secara transparan dan cepat. Ia memaksa pihak penabrak untuk membayar ganti rugi secara penuh sebagai bentuk tanggung jawab hukum serta moral.

“Kami memerintahkan KSOP dan Pelindo segera menghitung kerusakan. Pihak penabrak wajib mengganti rugi semua kerusakan, apapun risikonya. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera sehingga kejadian Jembatan Mahakam Ulu ditabrak tongkang tidak terus berulang di masa depan,” tambah Seno.

Persoalan ini juga menyeret masalah kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam yang masih menjadi milik pusat. Seno Aji menyayangkan fakta bahwa aktivitas ekonomi merusak aset jembatan milik rakyat Kaltim, sementara regulasinya berada di tangan Jakarta. Gubernur Kaltim bahkan sudah mengirimkan surat resmi hingga tiga kali kepada Kementerian Perhubungan guna meminta perhatian serius terkait tata kelola sungai ini.

Urgensi Pengalihan Kewenangan Sungai Mahakam ke Daerah

Lebih lanjut, Wagub Seno Aji menyinggung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hilang selama puluhan tahun. Selama ini, pemerintah pusat masih menguasai seluruh kewenangan pengelolaan dan retribusi lalu lintas sungai. Padahal, pemerintah daerah dan masyarakat setempat menanggung seluruh risiko kerusakan infrastruktur serta dampak lingkungan yang muncul.

“Sangat miris melihat kenyataan bahwa selama puluhan tahun Kaltim tidak memperoleh PAD dari Sungai Mahakam, padahal potensinya luar biasa besar. Kami mendesak agar kewenangan ini segera bergeser ke pemerintah daerah. Dengan begitu, kami bisa mengambil kebijakan langsung untuk melindungi aset daerah seperti jembatan ini,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim kini menunggu hasil kajian mendalam dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Laporan teknis tersebut akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk menetapkan besaran denda dan langkah pengamanan jembatan selanjutnya. Masyarakat berharap ketegasan Pemprov kali ini benar-benar mampu menghentikan rentetan insiden penabrakan jembatan yang meresahkan publik secara luas.

(Redaksi)

Show More
Back to top button