IDENESIA.CO, PARIWARA - DPRD Samarinda bersama petugas dari Satpol PP merazia Cafe Arion, di Jalan Juanda, Minggu malam (27/3/2022).
Operasi razia itu menindaklanjuti adanya penjualan minuman keras (miras) ilegal yang dilakukan pihak cafe.
Alhasil, Cafe Arion disegel oleh petugas.
Penyegelan itu dilakukan pihak berwajib sebab para pengunjung Cafe Arion beberapa waktu terakhir kerap membuat kegaduhan karena diduga telah menenggak miras ilegal yang dijual di tempat tersebut.
"Ini (penyegelan) adalag lanjutan operasi malam Sabtu kemaren, mereka (Cafe Arion) tidak dapat melihatkan izin dan mereka sudah kami panggil ke kantor tetapi yang datang bukan ownernya, di situ kita minta surat perijinannya kita tunggu sampe sekarang tidak ada perijinannya," Herri Herdany, Kabid Perundang-undangan Satpol PP Samarinda.
"Apa lagi tadi malam ada keributan, makanya malam ini kami ke sini untuk kita hentikan oprasionalnya," terusnya.