Ekonomi

Kadin Desak Presiden Prabowo Batalkan Rencana Impor 105 Ribu Pickup dari India

IDENESIA.CO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melayangkan protes keras terhadap kebijakan pemerintah yang ingin mendatangkan kendaraan niaga dari luar negeri. Kadin meminta Presiden Prabowo Subianto segera membatalkan rencana Impor 105 Ribu Pickup asal India yang bernilai fantastis mencapai Rp 24,66 triliun. Pihak pengusaha menilai langkah ini sangat mencederai semangat industrialisasi yang sedang tumbuh di tanah air.

Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia, Saleh Husin, memandang kebijakan ini sebagai ancaman serius bagi produsen otomotif lokal. Beliau menegaskan bahwa mendatangkan unit kendaraan secara utuh atau completely built up (CBU) akan mematikan rantai pasok dalam negeri. Saleh mengkhawatirkan kebijakan tersebut justru menguntungkan industri negara lain ketimbang memberdayakan pabrik-pabrik di Indonesia.

Dampak Buruk Impor 105 Ribu Pickup Terhadap Industri Lokal

Saleh Husin menjelaskan bahwa rencana Impor 105 Ribu Pickup sama sekali tidak memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional. Beliau menyebut kebijakan ini bertentangan dengan visi besar pemerintah dalam mendorong hilirisasi. Menurutnya, industri otomotif dalam negeri saat ini sudah memiliki kapasitas yang sangat mumpuni untuk melayani kebutuhan kendaraan niaga.

Jika pemerintah memaksakan impor unit CBU, maka industri komponen otomotif akan menanggung beban paling berat. Industri penyokong seperti pabrik mesin, sasis, bodi, ban, hingga perangkat elektronik akan kehilangan pasar potensial mereka. Saleh menegaskan bahwa kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada penguatan produksi komponen lokal yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.

“Kami menerima banyak aspirasi dari pelaku industri otomotif dan berbagai asosiasi terkait. Mereka semua menyatakan keberatan yang sama. Oleh karena itu, kami mengimbau Presiden agar segera membatalkan rencana Impor 105 Ribu Pickup tersebut,” ujar Saleh Husin dalam keterangan resminya pada Minggu, 22 Februari 2026.

Kapasitas Produksi Nasional Masih Sangat Melimpah

Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan manufaktur yang luar biasa di sektor otomotif. Saat ini, berbagai merk ternama seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Suzuki, Isuzu, Wuling, hingga DFSK telah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Total kapasitas produksi nasional bahkan menyentuh angka lebih dari 400.000 unit per tahun. Namun, sayangnya kapasitas besar ini belum mendapatkan pemanfaatan yang maksimal dari pemerintah.

Kendaraan hasil rakitan lokal rata-rata sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen. Hal ini membuktikan bahwa ekosistem industri kita sudah sangat siap mendukung program pemerintah. Selain itu, produk lokal memiliki keunggulan pada ketersediaan jaringan layanan purna jual yang tersebar luas hingga ke pelosok daerah.

Pemerintah menunjuk PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Perusahaan tersebut berencana mendatangkan puluhan ribu unit kendaraan dari produsen India seperti Mahindra & Mahindra Ltd serta Tata Motors. Hingga saat ini, sebanyak 200 unit pickup Mahindra kabarnya telah mendarat di pelabuhan Indonesia.

Perlunya Sinkronisasi Antara Kemendag dan Kemenperin

Kadin melihat adanya ketimpangan koordinasi antara kementerian dalam menangani masalah ini. Kementerian Perdagangan memiliki wewenang dalam regulasi impor, sementara Kementerian Perindustrian memegang mandat untuk memperkuat industri manufaktur. Saleh menekankan perlunya sinkronisasi yang ketat agar kebijakan perdagangan tidak justru menghancurkan industri yang sedang dibangun.

Secara regulasi, kendaraan bermotor memang tidak masuk dalam kategori barang larangan terbatas (lartas). Importir hanya membutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Angka Pengenal Importir (API) untuk mendatangkan mobil dari luar negeri. Namun, Saleh mengingatkan bahwa pemerintah memiliki ruang regulasi untuk tetap memprioritaskan produk dengan TKDN tinggi.

Penutupan akses pasar bagi produk lokal melalui skema impor masif akan melemahkan utilisasi pabrik otomotif nasional. Kadin berharap pemerintah memberikan kesempatan penuh bagi industri nasional untuk berpartisipasi dalam pengadaan kendaraan Kopdes Merah Putih. Langkah ini akan menciptakan efek domino positif, mulai dari transfer teknologi hingga terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat luas.

Pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis ini. Jika agenda pembangunan koperasi desa justru melemahkan industri manufaktur, maka tujuan keadilan ekonomi akan sulit tercapai. Kadin mengajak pemerintah untuk duduk bersama dan merancang skema kemitraan yang lebih berpihak pada produsen dalam negeri demi menjaga kedaulatan industri otomotif nasional.

(Redaksi)

Show More
Back to top button