Jumat, 22 November 2024

Pariwara

Kaji Perizinan Pengolahan Limbah B3, Pansus III DPRD Samarinda Belajar Hingga ke Bogor

Kamis, 3 Februari 2022 23:46

Anggota DRPD Samarinda, Markaca. (Er Riyadi)

IDENESIA.CO, PARIWARA - Untuk menghasilkan produk hukum yang baik, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda, belajar banyak tentang pengolahan limbah B3 ke Bogor, Jawa Barat.

Mereka (Pansus III) bertandang ke Bogor beberapa waktu lalu, berupaya mencari refrensi mengenai bagaimana Samarinda belajar melakukan pengolahan limbah.

Selain itu, juga bagaimana proses perizinan pembangunan lokasi pengolahan limbah.

"Kami tanyakan, apakah tenaga ahlinya terbatas. Ternyata ahlinya ini banyak, cuman terkendala oleh perizinan," kata Markaca, Anggota Pansus III DPRD Samarinda, Selasa (1/2/2022).

Persoalan izin tempat pengolahan limbah B3 perlu dikaji lebih lanjut.

Pasalnya, ada treatment khusus dan persiapan panjang untuk penanganan limbah B3.

"Kalau di Kalimantan ada kan bisa juga jadi pendapatan daerah. Kami nanti ingin menyampaikan ini kepada wali kota (Andi Harun)," ucapnya.

Bukan tanpa alasan, Pansus III mendorong adanya pabrik pengelolaan limbah B3 dengan melibatkan pemerintah lantaran telah adanya keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

"Kita harus siaga baik dari segi SDM maupun infrastruktur penunjangnya," tegasnya.

Pengelolaan Limbah B3 sendiri merupakan salah satu rangkaian kegiatan mencakup penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, dan pengolahan limbah B3. Serta penimbunan hasil pengolahan limbah. (Er Riyadi)

Tag berita:
IDEhabitat